Upaya Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Udara Diapresiasi
access_time Rabu, 14 Agustus 2019 15:01 WIB
remove_red_eye 1832
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : Toni Riyanto
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta diapresiasi banyak pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta).
Bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara,
Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan hingga saat ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara. Bahkan, secara khusus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas UdaraAmarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik
"Ingub itu menjadi acuan bagi seluruh SKPD dan UKPD terkait untuk bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara di Ibukota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujar Rico, Rabu (14/8).
Rico menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta perlu terus berinovasi dan melahirkan terobosan-terobosan baru. Tidak kalah penting tentunya, Dinas LH harus bisa menjalankan fungsi pengawasan potensi terjadinya polusi udara atau emisi yang melebihi ambang batas.
"Kami mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Uji Emisi. Tapi, itu tentu harus didorong dengan pengawasan ketat serta penerapan sanksi agar dipatuhi para pemilik kendaraan," terangnya.
Selain emisi kendaraan, sambung Rico, Dinas LH perlu terus mengintensifkan pengawasan emisi dari industri atau pabrik. Tidak hanya milik swasta tapi juga pemerintah seperti, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Kalau ada penindakan itu belum bisa diartikan pabrik atau industri tersebut dilarang beroperasi. Sisi positifnya, kalau emisi atau asapnya dalam ambang batas maka seluruh piranti atau peralatan dalam kondisi baik dan dapat mendukung kegiatan usaha atau industri itu sendiri berjalan lancar," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak kalah penting saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan uji coba perluasan Ganjil Genap dengan target semakin banyak warga yang menggunakan moda transportasi umum.
"Itu menjadi langkah konkret, kalau pengguna kendaraan
pribadi berkurang, otomatis emisi atau polusi dari asap kendaraan semakin sedikit," ucapnya.Selain itu, baik Dinas Kehutanan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus menggiatkan penghijauan di semua wilayah DKI Jakarta. Tanaman-tanaman khusus penyerap polutan terus diperbanyak.
"Upaya memperbanyak tanaman, khususnya 6.000 tanaman sansevieria perlu kita dukung. Pasalnya, sanseviera memiliki keistimewaan menyerap bahan beracun, seperti karbondioksida, benzene, formaldehyde, dan trichloroethylene," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif
access_timeSelasa, 06 Agustus 2019 12:21 WIB
remove_red_eye3397 personMustaqim Amna -
Kunjungan Anies ke Luar Negeri Bawa Kebanggaan Bagi Jakarta
access_timeJumat, 12 Juli 2019 19:15 WIB
remove_red_eye2532 personAldi Geri Lumban Tobing -
Uji Emisi Kendaraan di Jakpus Lampaui Target
access_timeSelasa, 13 Agustus 2019 22:50 WIB
remove_red_eye1970 personRezki Apriliya Iskandar -
Ini 25 Bengkel Rujukan Uji Emisi di Jakarta Utara
access_timeSelasa, 13 Agustus 2019 18:14 WIB
remove_red_eye4364 personBudhi Firmansyah Surapati
Berita Terpopuler
indeks